PROFESI (Care Provider, Decision Maker,Manager)

Pemberi asuhan kebidanan (Care Provider): Pemberi Asuhan Kebidanan, yaitu kemampuan memberikan asuhankebidanan secara efektif, aman, dan holistik dengan memperhatikan aspek budaya terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan menyusui, bayi baru lahir, balita dan kesehatan reproduksi pada kondisi normal berdasarkan standar praktik kebidanan dan kode etik profesi

Decision Maker  yaitu Kemampuan mengambil keputusan klinik dalam asuhan kebidanan kepada individu, keluarga dan masyarakat dengan menggunakan prinsip partnership

Manager yaitu Kemampuan mengelola   klien  dalam asuhan kebidanan dalam tugas secara mandiri, kolaborasi (team) dan rujukan dalam konteks asuhan kepada individu, keluarga dan masyarakat.

Bidang Pekerjaan (Communicator, Community Leader)

Communicator: Berkomunikasi secara efektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat dan profesi lain dalam upaya peningkatan derajad kesehatan ibu dan anak

Community Leader : Kemampuan menjadi penggerak dan pengelola masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak dengan menggunakan prinsip partnership dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan lingkup praktek bidan.